Teguh dan Militan

Ada pertunjukan korupsi atas nama cinta negeri, pertengkaran para wakil rakyat atas nama cinta demokrasi, polemik para kontraktor atas nama cinta pembangunan. Perbuatan atas nama cinta, tetapi kontradiksi dengan makna cinta sejati, karena berujung pada kehancuran bangsa.

Banyak yang putus asa, ketika perjuangan mengungkap kebenaran dipelintir dan diputar-balikan oleh penguasa oportunis. Penyakit yang dipertahankan dan diabsolutkan oleh para oportunis itu tidak boleh didiamkan oleh rakyat.

Rakyat lewat berbagai organisasi harus mengeraskan suaranya untuk mengingatkannya. Rakyat tidak boleh membiarkan apa lagi mengamini. Mereka makin membentuk sepak-terjangnya untuk menjadi oportunis, sehingga mereka perlu dijewer.

Penguasa oportunis ini bukan cuma soal uang rakyat yang mereka gunakan untuk pelesiran berskala nasional maupun lokal, tetapi juga megakorupsi yang hampir terintegrasi kedalam semua perangkat yang ada di dalamnya.

Termasuk manuver, manipulasi hingga perilaku kehidupan berpolitik yang diperagakan. Sementara rakyat yang adalah pemegang mandat yang sesungguhnya, menolak korupsi.

Dalam praktik sering kali ditemukan upaya pembenaran terhadap penerimaan upeti atau hadiah. Berkembangnya adagium “tidak boleh menolak rejeki” semakin memperkuat kebiasaan tersebut, hingga nyaris menjadi perilaku keseharian, termasuk dalam hal pelayanan publik di masyarakat; sehingga kita mengenal dengan beberapa istilah seperti uang terimakasih, uang lelah, uang kopi, dan lain-lain.

Pembenaran menggunakan alasan kebiasaan, adat istiadat merupakan dalih pembenaran diri sang koruptor. Korupsi terus bertumbuh dan menghasilkan bibit-bibit unggul melalui regulasi-regulasi yang lahir non-prolegnas, tidak sesuai dengan program legislasi nasional.

Besar harapan kita sebagai Bayangkara Gereja dan Tanah Air, seluruh kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), agar menyingkirkan keegoisan dalam diri dan mulai berbela rasa antar sesama kita.

Mulai menyebarkan sikap humanis dan menjadi intelektual sejati yang mampu menyemarakan. Selain itu juga mampu menggaungkan slogan kepedulian bagi kader PMKRI yang terus berjuang, kader yang tidak tumpul nuraninya, serta terus berjuang atas nama umat dan rakyat. Namun perlu disadari, mestinya selalu terjadi auto kritik. Demikian pula kita pun dapat jatuh pada hal-hal yang sama, yang pernah kita kritisi atau kita perjuangkan.

Yang tidak kita inginkan di negeri ini adalah terjadi perselingkuhan antara sang oportunis dan pragmatis, yang dapat melahirkan seorang anak bernama penelantaran. Mari kita menjadi kader yang tetap memegang teguh nilai kristianitas, intelektualitas, dan fraternitas.

By : Ama Laga, sebelumnya dipublikasikan Media HIDUP KATOLIK.com ( 10 April 2018 )

Dinding Rumah Dari Tanah Yang Membatu

Ditandai dari Zaman Purbakala orang telah mengenal dan memakai batu bata sebagai tembok untuk bangunan. Di Mesir sekarang ini masih ditemui tanda – tanda dinding dari batu bata yang dibakar dan diperkirakan telah berumur 1.200 tahun lebih. Diketahuinya perhitungan waktu tersebut adalah melalui penyelidikan dari pada tebalnya lapisan tembok itu. Juga didaerah sungai Eutrat Tiggris, Irak, India, Tiongkok, Jepang dan Mexico. Orang telah lama menggunakan batu bata untuk bahan bangunan.
Bangunan – bangunan di Mesir Seperti Pyramida bahanya terutama terdiri dari batu baku ( tanpa dibakar ) dan para penduduk Asyiria dab Babylon membuat bangunan besar dan bertingkat digunakannya batu bata yang dibakar, sedangkan bangsa Yunani mempergunakan batu alam untuk bangunan monumental serta pekerjaan yang berat memakai batu yang dibakar ( batu bata ).
Dengan ditemuinya bekas – bekas peradaban dari peninggalan sejarah di dunia maka dirasa cukup jelas bahwasanya bukanlah saat mutakhir ini saja orang memakai batu – bata sebagai tembok Bangunan. Umumnya bekas peradaban bangunan sebagaimana terjadi dari benda – benda tembikar dan tak jarang pula diketahui setelah melalui penyelidikan dari pada bekas – bekas reruntuhan tembok – tembok batu pada Zaman yang telah berlalu.

Bahan dasar untuk pembuatan batu bata ialah tanah liat atau lempung diolah menjadi lapisan yang tipis dan dibasahi. Setelah melalui proses demi proses struktur tanah liat atau lempung terjadilah perubahan kimia dan beberapa lamanya tanah liat dalam keadaan pulem dicetak serta disimpan di bawah atap, dibasahi merata pada temperatur yang tertentu. Pencetakan dapat dilakukan dengan tangan atau mesin dan dengan alat cetakan kayu atau logam. Cetakan harus lebih besar dari ukuran batu bata yang dikehendaki, mengingat akan penyusutan pada waktu pengeringan dan pembakaran. Pada tanah liat gemuk dapat(didapat) penyusutan kira – kira 20%. Sebelum tanah liat dimasukkan kedalam cetakan, maka cetakan harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan ditaburi sedikit pasir supaya tanah liat mudah terlepas dari cetakan. Setelah dicetak lalu dikeringkan di bawah atap terbuka, pengeringan harus demikian rupa hingga air dari sebelah dalam dapat tersebar kebagian luar sehingga derajat lengas pada keseluruhan bata mentah sama.
Kemudian batu dibakar dan akhirnya didinginkan perlahan – lahan, dan umumnya ukuran batu bata dipakai : 5 x 11 x 22 cm.
Untuk memasang bata satu dengan lainnya atau untuk mempersatukan batu bata pada pada dinding tembok ditentukan suatu bahan perekat yang disebut luluh atau adukan atau mortiel atau spesi, yang umumnya di Indonesia terdiri dari bahan kapur, semen merah, dan pasir atau semen (PC) dan pasir dalam perbandingan tertentu setebal kurang lebih 1 cm. Campuran dan luluh ini dapat dilihat dalam buku Analisa BOW yang sifatnya dapat membantu serta dapat melekat kukuh disebabkan oleh bahan perekat diolah dengan air dan lambat laun akan mengeras. Proses pengerasan merupakan akibat dari reaksi kimia disaat mortel ini basah, oleh sebab itu kita harus menjaga baik – baik supaya batu bata jangan sampai mengisap air dari mortel dengan lain perkataan sebelum bata tersebut dipasang maka lebih dahulu harus dibasahi/direndam dengan air.

Lapisan mortel atau spesi antara batu bata yang satu dengan yang lainnya disebut siar atau gigi, siar yang panjang dan sejajar dengan sumbu dinding tembok disebut siar pita, sedangkan yang pendek dan tegak lurus disebut kampul menumpu. Tebal siar ini berkisar antara 6 sampaim 12 mm dan lazimnya dipakai dengan ukuran 8 – 9 mm, dan lapisan siar ini dinamakan STOOTVOEG.
Hubungan batu bata banyak sekali yang dapat kita buat dan bahkan dapat kita ciptakan sendiri melihat situasi dan keadaan dari pemasangan batu bata. Dan sebagai dasar persambungan batu bata, tentu ita ingin persambungan yang baik dan kuat. Lazimnya batu bata dipergunakan untuk pembuatan dinding, pondasi, pilar – pilar, lengkungan dan kolom/tiang.
Perlu diketahui bahwa dinding batu bata setengah batu tidak boleh menerima beban kecuali berat sendiri dan inipun diperbolehkan pada luas kurang lebih 6 m, sedangkan untuk luas yang lebih dari itu harus memakai pilar dengan pasangan batu bata minimal satu bata.
Pemakaian batu bata sebagai tembok untuk dinding bangunan disebabkan yang antara lain adalah :
1. Pemeliharaan tidak begitu sulit
2. Dapat menahan rambat panas
3. Kekuatan tekan cukup kuat.
Untuk mengenal batu bata dan tebal tembok pada sebuah batu bata utuh menurut nama bidang bata ialah :
Panjang = streak
Terkecil = kop
Terbesar= bidang datar
Agar didapat bidang sisi tembok yang datar, serta hubungan bata yang baik, maka batu bata ini hadus sebanding
Syarat mutlak : 1 streak = 2 kop + 1 voeg. Tidak mutlak : 1 kop = 2 tebal + 1 voeg, tidak mutlak dimaksudkan dikarenakan dalam penghematan bahan dan upah kerja. Makin tebal bata makin menguntungkan.

By : Ama Laga

PLESTERAN DINDING

Plesteran dinding merupakan pekerjaan yang dilakukan setelah pemasangan batu bata selesai. Untuk melakukannya, anda harus menempelkan adukan plester ke dinding batu bata. Kemudian lapisan plesteran ini dipadatkan dengan menggunakan alat seperti mistar. Pemadatan ini dilakukan hinga permukaan plester benar-benar rata. Nah, komposisi dari adukan plesteran ini adalah semen, pasir dan air.
Pada dasarnya plesteran dinding memiliki tujuan untuk menutupi susunan batu bata agar pasangannya lebih kuat dan rapi. Dari sini, jelas terlihat bahwa kualitas plesteran yang diberikan bisa mempengaruhi daya tahan yang dimiliki oleh dinding bangunan. Jadi jika anda ingin memiliki dinding yang kuat dan kokoh maka anda tidak boleh meremehkan pekerjaan plesteran dinding. Usahakan agar setiap pekerjaan yang dilakukan dalam proses pembangunan selalu maksimal agar hasilnya optimal.

Menghitung Kebutuhan Semen dan Pasir Pada Plesteran Dinding
Nah, untuk menghitung kebutuhan
semen dan pasir pada plesteran dinding ini tidaklah sulit. Namun meski begitu, anda tetap tidak boleh asal dalam menentukan komposisi atau membuat adukan plesteran. Hal ini karena dalam proses perhitungannya, anda harus tetap memegang standar keamanan untuk pekerjaan ini. Lalu bagaimana cara mendapat komposisi yang pas? Anda hanya perlu menerapkan rumus perhitugan yang tepat yaitu menggunakan sistem perkalian sederhana.

Pada dasarnya menurut SNI 2008 ada tiga jenis komposisi perbandingan antara semen dan pasir dalam menggunakan adukan plester. Perbandingan semen di sini akan diberi tanda PC sedangkan perbandingan pasir menggunakan tanda PP. Untuk perhitungan ini, kita menggunakan ukuran 1 sak dengan bobot 40 kg. Nah, kali ini kita akan membahas 3 jenis komposisi perbandingan pasir dan semen yang digunakan dalam membuat adukan plesteran dinding sebagai berikut:
1. Plesteran Dengan Komposisi 1 PC : 4 PP
Dalam SNI 2008, pembuatan adukan plesteran yang menggunakan perbandingan 1 PC : 4 PP dengan jumlah semen 6.24 kg/m2 dan pasir 0.024 m3/ m2. Nah, dari perhitungan ini maka anda bisa mengetahui jumlah semen dan pasir yang dibutuhkan dengan mengalikan ukuran luas bidang yang akan diplester dengan perhitungan tadi.

Jadi misalkan anda ingin memplester dinding dengan ukuran 15 x 6 m maka jumlah semen yang dibutuhkan adalah (15×6) x 6.24 = 90 x 6.24 = 561.6 kg atau sekitar 14.04 sak. Kemudian untuk kebutuhan pasirnya adalah (15×6) x 0.024 = 90 x 0.024 = 2.16 m3.
2. Plesteran Dengan Komposisi 1 PC:5 PP
Dalam SNI 2008, pembuatan adukan plesteran yang menggunakan perbandingan 1 PC : 5 PP dengan jumlah semen 5.18 kg/m2 dan pasir 0.026 m3/ m2. Nah, dari perhitungan ini maka anda bisa mengetahui jumlah semen dan pasir yang dibutuhkan dengan mengalikan ukuran luas bidang yang akan diplester dengan perhitungan tadi.
Jadi misalkan anda ingin memplester dinding dengan ukuran 15 x 6 m maka jumlah semen yang dibutuhkan adalah (15×6) x 5.18 = 90 x 5.18= 466.2 kg atau sekitar 11.655 sak. Kemudian untuk kebutuhan pasirnya adalah (15×6) x 0.026 = 90 x 0.026 = 2.34 m3.
3. Plesteran Dengan Komposisi 1 PC : 6 PP
Dalam SNI 2008, pembuatan adukan plesteran yang menggunakan perbandingan 1 PC : 6 PP dengan jumlah semen 4.42 kg/m2 dan pasir 0.027 m3/ m2. Nah, dari perhitungan ini maka anda bisa mengetahui jumlah semen dan pasir yang dibutuhkan dengan mengalikan ukuran luas bidang yang akan diplester dengan perhitungan tadi.
Jadi misalkan anda ingin memplester dinding dengan ukuran 15 x 6 m maka jumlah semen yang dibutuhkan adalah (15×6) x 4.42 = 90 x 4.42 = 397.8 kg atau sekitar 9.945 sak. Kemudian untuk kebutuhan pasirnya adalah (15×6) x 0.027 = 90 x 0.027 = 2.43 m3.
Semoga bermanfaat.

Referensi : Dari berbagai Sumber

Arnold : “Menata Asa, Meraih Peluang”

Ket foto : Pengerjaan Kolam

( Budidaya Ikan Lele ; Mahasiswa KKN-MM – Desa Sikka )

Kreatifitas terkadang dibatasi oleh ruang dan waktu. Implementasi atas suatu disiplin ilmu pun terkadang tersendat oleh persepsi, terbunuh oleh mindset. Ketika “ingin mau” berbuat sesuatu rasa rasanya pasti gagal dan muncul penolakkan dalam diri karena provokasi dari pihak luar. Kritikkan hadir akibat ketidaksesuaian pola pikir yang menuntut argumentasi logis – rasional untuk menepisnya. Ketika dihadapkan pada dua Alternatif yang saling berlawanan, butuh sikap militan demi mempertahankan ide dan gagasan untuk dipertanggungjawabkan. Relevansi akan ruang terhadap suatu obyek pada dua sisi yang saling bertolak belakang akan terjawab oleh waktu. Hal ini dibuktikan oleh Mahasiswa KKN – MM Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UNIPA MAUMERE Tahun 2019 di Desa Sikka ” Budidaya Ikan Lele”.

Kreatifitas untuk Budidaya Ikan lele di Desa Sikka tidaklah mudah. Dihadapkan pada pilihan berdasarkan mata pencaharian. Rata – rata penduduk Desa Sikka bermata pencaharian sebagai Nelayan yang keseharianya melaut demi menunjang ekonomi keluarga. Lantaran apa mungkin budidaya ikan Lele pada kolam air tawar ! Berdasarkan hasil survey Mahasiswa FIKP ( Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan ), bahwa Desa Sikka berada di Pantai selatan dengan gelombang tinggi setiap musim yang menjadi kendala bagi para nelayan untuk melaut. Para nelayan bisa leluasa melaut jikalau tinggi gelombamg masih bisa dijangkau. Para Nelayan di Desa Sikka hampir kesemuanya menggunakan perahu tradisional atau sampan dayung, ada juga menggunakan mesin sebagai motor penggerak.

Kondisi tersebut mendorong Mahasiswa FIKP untuk membudidayakan ikan lele dengan menggunakan wadah kolam air tawar pada rumah salah seorang warga. Bibit – bibit ikan lele tersebut didatangkan dari Maumere sebanyak 50 ekor. Untuk pakannya berupa lumut, makanan sisa (nasi), bekicot, kerang, rayap, yang mudah diperoleh tanpa mengeluarkan biaya sepersen pun. Umur panen ikan tersebut rata – rata 60 hari terhitung saat tebar benih lele pada Kolam yang telah di isi air dengan takaran setengah dari dalamnya kolam. Takaran air yang dimaksud untuk pengaturan cahaya matahari agar tembus sampai pada dasar kolam untuk perkembangan bakteri didasar kolam.
Disela – sela aktivitas Pembuatan kolam, Bolek mengatakan bahwa budidaya ikan lele tidak menelan biaya yang bombastis alias murah termasuk biaya perawatan, tandas Bolek yang juga adalah Mahasiswa FIKP dengan nada tegas. Hal serupa ditegaskan oleh Evan bahwa benih Ikan lele pertumbuhannya relatif cepat, panennya juga cepat.

By : Ama Laga

BIMBEL MEMBACA – MENULIS

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata – Mahasiswa Mandiri ( KKN – MM ) Tahun 2019, Universitas Nusa Nipa Maumere memberikan bimbingan belajar pada Anak – anak Desa Sikka, Kecamatan Lela, yakni Siswa/i SD. Kegiatan ini dilaksanakan pada sore hari usai Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah. Bimbingan Belajar ( BIMBEL ) tersebut meliputi Belajar membaca dan menulis selama kurang lebih satu jam dibawah bimbingan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP ) Universitas Nusa Nipa Maumere. BIMBEL bertujuan menanamkan budaya membaca dan menulis usia dini dalam upaya menumbuhkan budi pekerti.

Secara bergantian, Anak – anak SD membacakan buku pelajaran kepada teman – temanya. Usai membaca mereka merangkum dan dipersentasikan dihadapan teman- Nya yang lain untuk kemudian dikoreksi oleh Pembimbing, bagaimana Cara membaca, merangkum, dan mempersentasikan. Tak hanya itu, mereka jugam dibimbing untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh Guru mereka di sekolah.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari orangtua murid. Mereka menyampaikan rasa terimakasih kepada Mahasiswa UNIPA yang sedang menjalankan KKN – MM, atas pendampingan terhadap anak – anak mereka. Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Sikka, yakni mendukung penuh budaya membaca usia dini.

Vivan, Cindy, Nana, Ven disela – sela kegiatan pun menyampaikan hal serupa, bahwa budaya membaca dan menulis adalah langkah – langkah mencerdaskan Anak bangsa. ” Kami sangat senang bisa berbagi bersama Anak – anak Desa. Dari sini kami bisa belajar untuk menerapkan disiplin ilmu yang kami peroleh selama di bangku kuliah.”

“TUMBAL PILPRES” KPU VS…? APARAT VS…?

Pasca penetapan KPU yang memenangkan Pasangan Nomor urut satu, Jokowi – Ma’aruf Amin menuai protes oleh orang – orang yang katanya ” keberatan”. Alhasil massa turun kejalan membawa bendera kebebasan berpendapat didepan umum dengan gagah perkasa, bertelanjang dada siap menembus pagar – pagar kawat berduri. Dengan lantang massa aksi menyerbu titik target, namun lagi – lagi dihadang gas air mata yang menghasilkan lemparan batu – batu. Disudut – sudut terlihat si Jago Merah dengan lahap menari – nari bersama roda empat.

Hiruk – Pikuk aksi dan reaksi berujung pada kehilangan nyawa. Mungkin terbunuh, membunuh, bunuh diri! oleh sebab – musabab perebutan kekuasaan. Masing – masing kubu berkompetisi melalui pemilihan secara langsung oleh pemilih. KPU hadir sebagai wasit siap memutuskan siapa sang pemenenang. Gong “PILKADA DAMAI” hanyalah Simfoni belaka. Lantaran KPU hanya menjalankan tugas sebagai Panitia Pemilihan, tak pedulikan soal “lain”.

Demikianlah konsekuensi logis alam demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat jadi tumbal Demokrasi.
Mungkinkah rakyat bertanggungjawab atas dirinya sendiri? bukanya Vox Populi Vox Dei? atau hanya menjadi mantera bagi para politisi tatkala hadir ketika musim hujan, kemarau bahkan musim Politik. Pesta Monster – monster Politik yang tak beradab. Bertopeng senyum dan janji – janji manis politik saat kampanye dengan gelora ; kesejahteraKPrakyat, masa depan bangsa yang lebih baik, NKRI harga mati, perbaikan ekonomi kerakyatan, dan ” MENGAJAK PEMILU DAMAI “. Tapi kini seolah – olah rakyat diadudomba. Mungkinkah Rakyat Versus KPU? Rakyat Versus Aparat? Ataukah Rakyat Versus Rakyat?…

By : Ama Laga

AMBIGUITAS SISTEM PEMBANGUNAN

Sistem perencanaan pembangunan nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana – rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara Negara dan masyarakat ditingkat pusat dan daerah. Dalam undang – undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), pasal 3 ayat 3 menyebutkan hasil dari sebuah perencanaan merupakan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 20 Tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 5 Tahun, Rencana Kerja Tahunan (RKP/RKPD) 1 Tahun. Rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJP Nasional) merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 tahun. RPJP nasional untuk tahun 2005 – 2025 diatur dalam Undang – Undang No. 17 Tahun 2007. Pelaksanaan RPJP nasional 2005 – 2025 terbagi dalam tahap – tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 Tahun. Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM Nasional) merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 Tahun, yakni : 1. RPJM Nasional I Tahun 2005 – 2009, 2. RPJM Nasional II Tahun 2010 – 2014, 3. RPJM Nasional III Tahun 2015 – 2019 dan 4. RPJM Nasional IV Tahun 2020 – 2024. RPJM ini, pada tentunya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. Rencana kerja pemerintah (RKP) merupakan rencana pembangunan tahunan nasional, yang memuat prioritas pembangunan nasional. Rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, program kementrian/lembaga, lintas kementrian/lembaga kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif. RKP ini juga merupakan pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ada 3 hasil/produk perencanaan yang harus dihasilkan oleh pemerintah, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten. Pada tingkatan nasional, pemerintah pusat menghasilkan acuan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana kerja pemerintah (RKP). Untuk tingkatan daerah, baik pemerintah provinsi ataupun kabupaten diwajibkan memiliki dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun dokumen – dokumen baik RPJMN, RKP, RPJPD, RPJMD, dan RKPD berlaku Hukum Keterikatan. Hukum keterikatan ini dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 Pasal 2 tentang Prinsip Pembangunan Daerah yaitu bahwa Perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dan sistem perencanaan pembangunan nasional. Undang – Undang No . 32 Tahun 2004 Pasal 10 tentang Otonomi Daerah dijelaskan bahwa pemerimtah daerah menjalankan otonomi seluas – luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dari sini kita telah mendapatkan kejanggalan. Ketika suatu perencanaan pembangunan diamanatkan tersistematis sesuai dengan PP No. 8 Tahun 2008 Pasal 2, justru pada sisi lain daerah otonomi diberikan kewenangan penuh untuk mengatur daerahnya. Hal ini sangatlah amburadul sehingga menyebabkan inkonsistensi dalam perencanaan pembangunan. Ketika kabupaten menetapkan RPJMD pada sektor pariwisata, sementara pada RPJMD provinsi pada peningkatan mutu pendidikan, bagaimana cara mempertemukan keduanya? yaitu RPJMD kabupaten dan RPJMD provinsi. Problem berikutnya ialah saat penetapan RPJMD yang berbeda. Contohnya, kabupaten menetapkan RPJMD tahun 2019 sesuai dengan pelantikan bupati terpilih, pada sisi lain provinsi menetapkan RPJMD pada tahun 2020 dan RPJMN ditetapkan tahun 2015 ; pada kondisi ini perencanaan akan semakin “Amburadul”. RPJMD tunduk pada RPJMN. Apalagi sistem politik kita saat ini yang penuh dengan visi – misi. Visi – misi pun berdasarkan kepentingan politik versi Indonesia. Visi – misi seorang bupati berbeda dengan visi – misi seorang gubernur, bahkan presiden sekalipun. Perbedaan visi dan misi ini menimbulkan ambiguitas sistem pembangunan. Visi – misi seorang kepala daerah sesuai dengan kondisi daerah, namun lagi – lagi dihadapkan pada sistem perencanaan pembangunan nasional.

Inkonsistensi perencanaan pembangunan melahirkan kepala daerah yang membangun daerahnya karena “frustasi”. Konsep pembangunan frustasi melahirkan penelantaran bangunan, pansus yang tidak proddan fee – fee proyek. Terjadi manipulasi konsep pembangunan yang konon katanya adalah wan prestasi melalai para calo – calo proyek Elit politik dan para pemilik modal berkolaborasi dalam bentuk politik uang bandar untuk merebut kekuasaan. Pembangunan hari ini dipandang sebagai komoditas ekonomi oleh oknum aparatur pemerintah, pemrakarsa atau konsultan tertentu.

By : Ama Laga.

SUARA ANAK NEGERI

Dunia menyoroti apa yang sedang terjadi di Negeri kita tercinta ini, negeri Demokrasi. Sebagai Negeri yang berdemokrasi pada tentunya kita sekalian, sebagai warga Negara yang baik, berbhineka tunggal ika dan bertoleransi ditengah-tengah degradasi kehidupan sosial, ekonomi, politik, bahkan demokrasi.

Demokrasi adalah Mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak, bukan mekanisme pembagian fee – fee proyek. Demokrasi pun sekedar persoalan siapa yang menguasai opini publik. Opini publik tidak diukur berdasarkan benar atau salah, tetapi ada atau tiadanya pengikut.

Dunia saat ini pun tampaknya sedang enggan mencari titik tengah. Yang Keras suaranya dan melainkan yang berbeda perlu disingkirkan bahkan dihukum. Di Amerika Serikat ada Donald Trump, yang bahkan sebelum dilantikpun sudah menuai banyak protes atas sejumlah pemikirannya yang kontroversial dan melainkan yang berbeda. Di Perancis ada Marine Lee Pen yang berjuang Keras untuk menjadi pemimpin puncak. Di Indonesia terjadi politisasi identitas dan sara dalam PILKADA, bahkan wacana yang mulai mengaitkannya dengan PEMILU 2019. Politisasi identitas dan SARA inipun melahirkan cara – cara melanggar yang tersistematis oleh sang politisi.

Mengacu pada hukum HAM internasional, dimana Negara merupakan subyeknya, maka setiap Pelanggaran HAM dipersalahkan kepada Negara.Violence by action( cara melanggar dengan tindakan), Violence by oppinion ( cara melanggar dengan pembiaran ) dan Violence by judicilal (cara melanggar dengan membatasi hak – hak asasi manusia). Cara – cara melanggar tersebut sedang dipertontonkan di Negeri kita tercinta ini oleh elit – elit politik lokal, calon – calon kepala daerah yang masih kental dengan politik cartel, politik kekerabatan atau dinasti, praktik jejaring para bos bahkan oligarki politik uang bandar. Elit politik dan para pemilik modal berkolaborasi dalam bentuk politik uang untuk merebut kekuasaan dengan strategi memanipulasi concept of development atau konsep pembangunan. Mereka patut diberi julukan monster – monster politik lokal yang haus terhadap dara rakyatnya sendiri meski bertopeng senyum dan janji – janji manis politik. Mari sebagai anak bangsa yang berbudi pekerti, cinta akan Ibu Pertiwi, kita menjadi anak Bangsa yang beradab.

By Ama Laga; Tulisan saya ini Sebelumnya dipublish Media Suara Anak Negeri | katakanlah https://www.katakanlah.com/2018/01/suara-anak-negeri.html?m=1

Bulan Mey, Bulan Bakti, Bulan Kelor ( Kecamatan Lela )

“Pembukaan Bulan Bakti Gotong Royong” Kecamatan Lela yang XVI tahun 2019, Jumad 17 Mei secara resmi dibuka Oleh Camat Lela, Bapak Thomas Aquino bertempat di Desa Korowuwu yang juga merupakan tuan rumah dalam seremoni pembukaan “bulan bakti gotong royong”. Dalam sambutannya, beliau mengajak kepada setiap warga untuk mempertahankan budaya gotong – royong . Hal senada juga disampaiakan oleh Kepala Desa Korowuwu,” mari kita menanam untuk anak cucu kita”.
Usai seremoni Pembukaan, dilanjutkan penanaman anakan Cabe, Rambutan dan Kelor secara simbolis, diawali oleh camat Lela selanjutnya diikuti oleh Para Kepala desa, DANDIM 1603-005 Lela, KAPOLSEK Lela, Perwakilan WVI, dan unsur – unsur LSM pada lahan berupa bedengan yang telah disediakan oleh warga setempat. Bulan gotong royong ini akan berakhir 14 hari kedepannya terhitung dari tanggal pembukaan.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Mahasiswa KKN – MM UNIPA MAUMERE Tahun 2019 sekitar 270 orang yang berasal dari 9 desa di Kecamtan Lela – Kabupaten Sikka. Berjas Almamater ( Orange ) Mahasiswa KKN – MM terlibat aktif dalam kegiatan ini dan turut menanam Anakan kelor, Cabe dan rambutan, termasuk 30 Orang sahabat saya, dari Desa Sikka. Kami menuju ke Desa Korowuwu menggunakan 2 buah kendaraan roda empat. Setiba dilokasi kami langsung mengikuti rangkaian acara yang telah disiapkan Oleh panitia. Dipenghujung acara, kami mengambil bagian dalam acara makan bersama sambil disuguhi tarian – tarian khas daerah. Usai makan siang kami beranjak pulang dengan membawa ” PIAGAM PENGHARGAAN ” yang diberikan kepada Desa Sikka sebagai Desa Contoh Tingkat Kecamatan Lela Tahun 2019. Selain itu Desa Sikka akan menjadi Tuan Rumah Bulan Bakti Gotong Royong Kecamatan Lela Tahun 2020.

“Catatan Harian Ama Laga”

“PAGI DAN PETANG MENYAPA”

Yang terletak disisi kiri dan Kanan, berdiri tegap Kaku siap menyambut Setiap orang yang hendak memasuki Desa. Seolah – olah terlihat malu ketika sang surya perlahan – lahan memancarkan sinarnya. Begitupun ketika meninggalkan senja. Rupa – rupanya rasa malu karena jauh dari sentuhan jari – jari sang “Pencipta”. Tak sempurna lagi seperti sedia kala. Mulai pudar dan Pucat, butuh dandanan dan polesan agar tak terlihat malu – malu ketika pagi dan petang Menyapa. Hanya membisu tak berdaya, sang suryapun menyapa agar sang pencipta beranjak pergi menemui diujung Desa.
Ketika memasuki Desa Sikka, terlihat tulisan ” Selamat Datang “. Tulisan ini kebanyakkan terpisah oleh jalan, (jalan Negara, Provinsi atau Desa) apabila ada dua buah bangunan yang dibangun pada kedua sisi jalan, antara kiri – kanan, timur – barat, ataupun utara selatan tergantung pada cara pandang. Posisinya selalu tegak lurus terhadap jalan. Bangunan yang dimaksudkan tersebut ialah ” Gapura”. Gapura merupakan wujud ungkapan selamat datang ” welcome”. Ini mewakili keramahan dan rasa hormat tuan rumah kepada setiap orang atau tamu yang datang. Dalam membangun sebuah Gapura, pada tentunya memperlihatkan icon daerah tersebut, seperti Gapura Desa Sikka dengan bentuk menyerupai Gereja Tua Sikka. Gapura ini diberi warna menggunakan cat dengan beberapa jenis warna. Pengaruh suhu udara, uapa air laut, panas matahari, warna Gapura tersebut mulai pudar.
Kegiatan pengecatan gapura ini adalah salah satu bentuk pengabdian selama KKN kepada Desa Sikka dalam segi mengimplementasikan ilmu masing-masing yang telah didapat selama dibangku kuliah. Atas inisiatif kelompok muda – mudi, yang berasal dari Kampus Universitas Nusa Nipa – Maumere menyepakati untuk melakukan pengecatan. Kelompok tersebut ialah Mahasiswa yang sedang Kuliah Kerja Nyata – Mahasiswa Mandiri ( KKN – MM ) di Desa Sikka, Kecamatan Lela – Kabupaten Sikka selama sebulan. Jadi tujuan pokok dari pengecatan adalah untuk melindungi Gapura terhadap kerusakan dari elemen luar. Cat member warna dan kilapan (gloss) pada Gapura dan meningkatkan efek estetikanya, yang selanjutnya mempengaruhi daya tarik dari suatu benda. ” Agar Gapura tidak Malu – Malu lagi terhadap Sang Surya”

By : Ama Laga